Pelayanan Publik & Adminduk
Informasi lengkap panduan persyaratan formulir, alur prosedur, dan kelengkapan berkas administrasi kependudukan di Kantor Desa Sumberejo sesuai ketentuan Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) resmi untuk anak usia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sebagai bukti identitas yang sah.
Surat Pindah (Perpindahan Penduduk)
Layanan pendaftaran dan penerbitan surat keterangan pindah kependudukan (SKPWNI) bagi warga yang berpindah domisili.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Layanan administrasi KTP Elektronik baru, perubahan data elemen, penggantian KTP rusak atau hilang, dan cetak luar daerah.
Kartu Keluarga (KK)
Layanan pembentukan Kartu Keluarga baru, perubahan data KK, pindah datang, pemecahan KK, ganti kepala keluarga, dan penggantian KK rusak/hilang.
Akta Kelahiran
Layanan pembuatan dan pencatatan Akta Kelahiran bagi anak yang baru lahir.
Surat Keterangan Desa
Layanan penerbitan aneka surat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sumberejo (Domisili, Usaha, Tidak Mampu, SKCK, dll).