Transparansi APBDes
Informasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sumberejo secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Rp 1.376.929.638
Berasal dari PADes, ADD, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak.
Rp 1.452.932.381
Dialokasikan ke 5 bidang pembangunan dan kemasyarakatan desa.
- Rp 76.002.743
Ditutup melalui SiLPA / pembiayaan desa.
Visualisasi Grafik Anggaran
Distribusi persentase dan perbandingan alokasi APBDes 2026
Komposisi Pendapatan Desa
Proporsi sumber penerimaan dana transfer dan pendapatan asli desa.
Proporsi 5 Bidang Belanja
Distribusi alokasi dana per bidang kegiatan operasional dan pembangunan.
Grafik Perbandingan Nominal Belanja per Bidang
Grafik perbandingan alokasi dana antar 5 bidang belanja desa (dalam nominal Rupiah).
Baliho APBDes Tahun 2026
Foto baliho infografis fisik yang terpasang di ruang publik kantor desa sebagai bukti keterbukaan informasi.
Pengesahan APBDes 2026
Disahkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Sumberejo, H. SAKAM PRIOKO, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyelenggaraan Pemerintahan Terbesar
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa menyerap alokasi sebesar Rp 957.731.174,00 termasuk Siltap, tunjangan perangkat, operasional kantor, dan sub-bidang pertanahan.
Pembangunan & Infrastruktur Desa
Bidang Pembangunan menyerap alokasi Rp 287.008.900,00 yang difokuskan pada pekerjaan umum, sarana kesehatan, dan pendidikan desa.
Rincian Pos Anggaran Desa
Daftar lengkap seluruh pos pendapatan dan rincian sub-bidang belanja desa tahun 2026
Pendapatan Desa
5 Pos Sumber Penerimaan Kas Desa
Alokasi Dana Desa (ADD)
Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah
56.8%
Dana Desa (DD)
Dana Desa bersumber dari APBN
27.3%
Bagi Hasil Pajak & Retribusi
Bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten
8.2%
Pendapatan Asli Desa
Pendapatan Asli Desa (PADes)
7%
Pendapatan Lain-lain
Penerimaan lain-lain pendapatan desa yang sah
0.7%
Belanja Desa
5 Bidang & 16 Sub-Bidang Kegiatan
Penyelenggaraan Pemerintah Desa
4 Sub-Bidang Kegiatan
65.9% dari belanja
Penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional aparatur pemerintah desa
Penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana kantor desa
Administrasi dan sertifikasi pertanahan desa
Pengelolaan administrasi tata praja dan kearsipan
Pembangunan Desa
4 Sub-Bidang Kegiatan
19.8% dari belanja
Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta drainase desa
Pelayanan posyandu, pencegahan stunting, dan kesehatan warga
Dukungan sarana prasarana PAUD dan pendidikan desa
Fasilitasi jaringan komunikasi dan sarana perhubungan desa
Penanggulangan Bencana
2 Sub-Bidang Kegiatan
7.9% dari belanja
Penanganan situasi kebencanaan dan tanggap darurat desa
Bantuan langsung tunai desa untuk keadaan mendesak warga
Pembinaan Masyarakat
4 Sub-Bidang Kegiatan
5.5% dari belanja
Pembinaan kegiatan keagamaan dan pelestarian budaya desa
Pembinaan RT/RW, PKK, dan LPMD
Ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
Pembinaan karang taruna dan kegiatan olahraga desa
Pemberdayaan Masyarakat
2 Sub-Bidang Kegiatan
1% dari belanja
Pelatihan dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak
Pendampingan dan pembinaan kelompok usaha mikro dan koperasi