Pelayanan Adminduk Resmi
Surat Keterangan Desa
Layanan penerbitan aneka surat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sumberejo (Domisili, Usaha, Tidak Mampu, SKCK, dll).
Rincian Persyaratan Layanan
Berdasarkan Ketentuan Resmi
Kategori 1
Persyaratan Umum Surat Keterangan
Dokumen pengantar untuk pengurusan surat keterangan desa
- 1 Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW setempat
- 2 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) pemohon
- 3 Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon
- 4 Dokumen pendukung relevan sesuai jenis keperluan permohonan
Alur & Prosedur Pelayanan
1
Meminta surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat.
2
Mendatangi loket pelayanan umum Kantor Desa Sumberejo.
3
Petugas desa memverifikasi identitas kependudukan pemohon.
4
Pencetakan surat keterangan dan penandatanganan oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa.
Berkas / Dokumen yang Disiapkan
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP-el
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen pendukung khusus (bila disyaratkan)
Informasi Pelayanan
- Waktu Proses
- 1 Hari Kerja
- Lokasi Pelayanan
- Kantor Desa Sumberejo
- Kontak Layanan
- Kantor Desa Sumberejo
Catatan Pemohon
Pastikan membawa seluruh berkas persyaratan asli dan salinan (fotokopi) saat pengajuan berkas ke loket kantor desa.